RENCANA fatwa MUI meng HARAM kan ROKOK
-
-
-
Yang tidak merokok setuju saja.
BAgaimana yang merokok, bagaimana karyawan pabrik rokok, bagaimana yang punya pabrik, tentu tidak setuju donk -
alaaaah, wong prostitusi yang sudah diharamkan dari jaman nabi-nabi aja sampe sekarang masih ada, apalagi cuma rokok.
Kalau saya perhatikan, makin lama MUI kok makin tolol, suka cari perkara sedangkan perkara yang sudah ada dan dari dulu belum terselesaikan malah dibengkalaikan. Mana fatwa mereka soal FPI, mana soal prostitusi anak di bawah umur, mana soal babu-babu kita yang disiksa di luar negri? Juga soal susu Cina yang putih mulus tapi mengandung melamin itu? Mengenai hal-hal tersebut, bicara saja mereka tidak berani. Padahal mereka WAJIB bicara.
Lha sekarang kok mau mengharamkan rokok. Mentang-mentang sudah pada uzur aja mereka mengharamkan rokok — karena kalau mau merokok mereka harus siapkan mobil ambulans terlebih dahulu.
-
-
Anggota MUI dan staf2 nya juga sebagian besar merokok, kalau tidak percaya ayo bareng2 ke kantor MUI
-
-
Siapa sih yg tidak tahu kerjaan MUI? Senangnya ngurusi hal2 yg gak seberapa penting, padahal masih banyak (baca : terlalu banyak) masalah2 yg lebih penting utk diurusi. Dikit2 haram..dikit2 haram..bosan tau!!
-
betul, masih banyak yang bisa MUI lakukan daripada membuat fatwa mengharamkan rokok.
meski aku benci rokok, yang menurut aku nda ada manfaatnya.
apalagi suamiku perokok berat, so pasti nda setuju banget dengan rencana MUI.dgn hukum makruh sdh cukup. kalau mereka sadar merokok ndak baik u/ kesehatan serta lingkungannya, dan kemudian berhenti merokok, mereka akan mendapat pahala kan….
yang penting merokoklah di tempat yang ditentukan / smooking area, bukan didekat orang2 yang tidak merokok apalagi anak2.
eh….kok malah cerita boleh tidaknya merokok ya, kan kita bahas fatwa MUI toh ?
sorry …sorry … -
Kalau memang ada, barangkali rencana itu hanya untuk mengangkat pamor MUI belaka. Makanya ndak usah dihiraukan.
-
MUI kuper, berarti dia tidak pernah meninjau ponpes dimana kyai2 nya juga perokok berat, apa kyai bukan ulama? Apa ulama hanya milik MUI? diluar MUI berarti bukan ulama? Sepak terjang MUI hanya untuk kebutuhan birokrasi yang terkenal dengan Mafia pengkhianat bangsa sehingga banyak mengorbankan generasi muda.
-
MUI: Majelis Umyun Indonesia
Muhammad aja dulu jg merokok, bahkan di hampir setiap kesempatan sehabis makan. Kalo ndak percaya silakan liat bdy Arab; rokok dgn bong besar dan beraneka ragam jenis dan rasa trmasuk buah2an adl makanan penutup mrk.
Lhah kok bs di Indonesia diharamkan? -
Setau ane nich,rokok tu makruh bukan haram.jadi ya gak masalah…yang jadi masalah yang kasih usul.soalnya aneh2.kalo anak2 kecil sekarang dah pada ngrokok tu kan bisa disosialisasikan tentang rokok disekolahan ato dirumah.ato gini ja ya..dikasih judul dibungkus rokok.”UNTUK 17 TAHUN KEATAS”ato”KHUSUS DEWASA”.rokok bagi ane dah masuk SEMBAKO.
-
oia…maap nich.
bablicious5.
Bisa ceritakan tentang muhammad merokok?sory,ak belum pernah dengar.jangan sampai kita usul ato kasih masukan yang bisa orang lain penuh pertanyaan besar yang akhirnya malah jadi gak enak.sori ya boz..
THANX -
kalau dianggap haram mungkin juga terlalu ekstrim, tapi kalau kita pikir, yang dianggap haram apakah semua itu tidak bisa kita sentuh? tidak bisa kita rasakan ? tidak bisa kita pegang ?atau hanya haram itu sebuah simbol saja.
Saya tahu babi itu haram, itupun juga ada batasan dan ada aturan mainnya. Saya berharap sih MUI ini bisa menjadi lembaga yang credible aja, jangan sampai menjadi lembaga yang xxx.
keep peace….
-
@ babal, saya teringat alfa5; >:-[#]
@rekan2,
saya kira hidup sehat ndak apa apa, khan? menentang ya menentang, eh…….ini mengingatkan saya untuk mengambil sebatang rokok lagi, sorry ya ! -
Kalo rokok diberi label UNTUK 17 TAHUN KE ATAS, hehehe… saya jadi terbayang film porno Indonesia jaman dulu yang setelah dipelototin selama dua setengah jam adegan pornonya ngga mulai-mulai dan ketika film berakhir kita mengumpat-umpat karena adegan pornonya ternyata cuma wajah sepasang kekasih yang penuh keringat.
Hehehe… saya ini ngomong apa ya?
-
Pornografi = haram
Rokok = haram
Pornografi + rokok + miras + anarki + politik uang + kerusuhan + kampanye gelap = HALAL -
-
HAHAHAHHAAH… SUBSIDI DARI PAJAKNYA BERKURANG DONK BUAT DI KORUPSIIN PARA PEJABAT..
makanya pak bos jangan pada korup aja.. lama2 smua di-fatwa-in haram lhooo
biar gak di korup lagi pajak-pajaknya…
- Topik ‘RENCANA fatwa MUI meng HARAM kan ROKOK’ tidak lagi menerima balasan baru.