arnindopratama
| Peran forum | Anggota sejak | Aktivitas terakhir | Topik yang dibuat | Balasan yang Diberikan |
|---|---|---|---|---|
| Anggota | Januari 16, 2018 (8 tahun) |
- | 1 | 0 |
- Peran forum
- Anggota
- Anggota sejak
Januari 16, 2018 (8 tahun)
- Aktivitas terakhir
- -
- Topik yang dibuat
- 1
- Balasan yang Diberikan
- 0
Bio
Kantor Jasa Akuntansi (KJA) DWI ARIEYANI KUSUMAWATI,SE,Ak,CA Didirikan oleh IBU DWI ARIEYANI KUSUMAWATI,SE,Ak,CA, akuntan beregister Negara dengan No. RNA 21581 yang terjaga kompetensi dan profesionalitasnya.Bukan Hanya itu beliau juga telah mendapatkan sertifikat Chartered Accountant Indonesia (CA) sebagai kualifikasi akuntan profesional sesuai panduan standar internasional yang diberikan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (anggota dari IFAC – International Federation of Accountant)
Kantor Jasa Akuntansi (KJA) DWI ARIEYANI KUSUMAWATI,SE,Ak,CA adalah badan usaha perorangan yang memberikan Jasa Akuntansi seperti Jasa Pembukuan, Jasa Kompilasi Laporan Keuangan, Jasa Keuangan, Jasa Manajemen, Akuntansi Manajemen, Jasa Perpajakan, dan Jasa Prosedur yang disepakati atas Informasi Keuangan.
Berbeda dengan Kantor Akuntan Publik, Kantor Jasa Akuntan (KJA) dilarang memberikan jasa audit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.
Kantor Jasa Akuntansi (KJA) DWI ARIEYANI KUSUMAWATI,SE,Ak,CA telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No.9/KM.1PPPK/2019 tanggal 11 Januari 2019 dan tergabung dalam Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Kantor Jasa Akuntansi (KJA) DWI ARIEYANI KUSUMAWATI,SE,Ak,CA telah memiliki sistem pengendalian mutu yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan sebagai alat kontrol dalam menjaga kualitas mutu jasa akuntansi..
Kantor Jasa Akuntansi (KJA) DWI ARIEYANI KUSUMAWATI,SE,Ak,CA memegang teguh kode etik dan standar profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan dalam memberikan pelayanan jasa kepada klien/pengguna jasa.
Kantor Jasa Akuntansi (KJA) DWI ARIEYANI KUSUMAWATI,SE,Ak,CA juga dibina dan diawasi oleh Pusat Pembinaan Profesi Akuntan Departemen Keuangan RI dan Asosiasi Profesi Akuntan (Ikatan Akuntan Indonesia).